
www.cumitracharitas.com–Tanggal 25 Desember diperingati sebagai hari raya natal. Pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama natal 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 254 tanggal 27 Desember 2023 tentang Hari-Hari Libur dan Cuti Bersama di Wilayah Propinsi Papua Tengah Tahun 2024 dan melalui Surat Edaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Nomor 27 Tahun 2024, maka berikut rincian Libur Natal tahun 2024 dan Tahun Tahun Baru 2025 di Credit Union Mitra Charitas Timika :
- Rabu, 25 Desember 2024 Natal Hari Pertama
- Kamis, 26 Desember 2024 Natal Hari Kedua
- Rabu, 1 Januari 2025 Libur Tahun Baru Masehi
Dengan adanya jadwal libur diatas maka kami mengingatkan semua anggota CUMC yang mempunyai kewajiban agar dapat menyetor lebih cepat atau menyetor setelah jadwal libur diatas.
selama liburan Anggota CUMC juga tetap bisa menyetor Tabungan melalui Rekening CUMC.